POHNPEI -- Negara-negara
asing tak henti-hentinya mengganggu dan merusak kestabilan keamanan dan
pembangunan di Provinsi Papua. Sejumlah negara-negara kecil di kawasan
Pasifik menyatakan mendukung gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka,
dengan mendorong masuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam
permasalahan Papua.
Terang saja, Indonesia langsung menolak tegas sikap permusuhan tersebut, dengan menyatakan tidak boleh ada satu negarapun yang ikut campur masalah dalam negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia menolak secara tegas campur tangan pihak asing dalam permasalahan Papua. Pernyataan tersebut disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan Post-Forum Dialogue (PFD) ke-28, Pacific Islands Forum (PIF) di Pohnpei, Federasi Mokronesia pada 8-11 September.
Para pemimpin dari anggota PIF menyepakati bahwa masalah Papua merupakan isu sensitif. Karena itu, penyelesaian berbagai masalah di Papua harus dilakukan dengan menjalin hubungan konstruktif dan terbuka dengan Indonesia. Kesepakatan itu terangkum dalam hasil dialog yang disebut Komunike KTT PIF 2016.
Penolakan itu karena Indonesia menganggap bahwa pihak luar tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia menilai bahwa adanya submisi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua oleh beberapa individu dan LSM asing didasari dengan itikad tidak baik dan terdapat motivasi politik.
Selain itu, Indonesia juga menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada Indonesia adalah tidak berdasar dan bersifat manipulatif. Karena itu, desakan-desakan yang muncul dari organisasi tersebut tidak akan diakomodasi oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), seperti dilansir Okezone, (14/9/16).
Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM. Apalagi, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, perlindungan terhadap HAM tentunya akan dijaga oleh Pemerintah RI. Terlebih lagi, HAM merupakan amanah konstitusi bagi Indonesia.
PIF
adalah forum kerjasama regional di kawasan Pasifik. Pembentukan forum
ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan integrasi. Misi tersebut
akan diwujudkan dengan menyatukan sumber daya dan kebijakan untuk
mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, serta tata
pemerintah yang baik dan keamanan.
Namun, belakangan, negara-negara kecil ini menjadi kepanjangan tangan sejumlah negara yang ingin mengganggu kedaulatan Indonesia di Papua.
Negara-negara kecil di kawasan Pasifik yang umumnya sangat miskin dan selalu bermasalah dengan kondisi politik dalam negeri masing-masing itu, menerima dana besar-besaran dari negara-negara sponsor separatis OPM seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lainnya, dengan agenda berusaha melemahkan posisi Indonesia di kancah internasional.
Sangat ironis, negara-negara kecil yang selalu berkutat dalam masalah kemiskinan, ketidakstabilan politik, bermasalah dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam, dan kurang mendapat perhatian dalam kancah internasional, tiba-tiba saja sangat sibuk meluangkan waktu mereka hanya mengurus masalah Papua, yang mana umumnya negara-negara tersebut tidak pernah mengetahui sejarah dan perkembangan Papua dengan baik hingga kini.[*JM]
Terang saja, Indonesia langsung menolak tegas sikap permusuhan tersebut, dengan menyatakan tidak boleh ada satu negarapun yang ikut campur masalah dalam negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia menolak secara tegas campur tangan pihak asing dalam permasalahan Papua. Pernyataan tersebut disampaikan oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan Post-Forum Dialogue (PFD) ke-28, Pacific Islands Forum (PIF) di Pohnpei, Federasi Mokronesia pada 8-11 September.
Para pemimpin dari anggota PIF menyepakati bahwa masalah Papua merupakan isu sensitif. Karena itu, penyelesaian berbagai masalah di Papua harus dilakukan dengan menjalin hubungan konstruktif dan terbuka dengan Indonesia. Kesepakatan itu terangkum dalam hasil dialog yang disebut Komunike KTT PIF 2016.
Penolakan itu karena Indonesia menganggap bahwa pihak luar tidak berhak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia menilai bahwa adanya submisi tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua oleh beberapa individu dan LSM asing didasari dengan itikad tidak baik dan terdapat motivasi politik.
Selain itu, Indonesia juga menilai bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada Indonesia adalah tidak berdasar dan bersifat manipulatif. Karena itu, desakan-desakan yang muncul dari organisasi tersebut tidak akan diakomodasi oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), seperti dilansir Okezone, (14/9/16).
Dalam forum tersebut, delegasi Indonesia juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM. Apalagi, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, perlindungan terhadap HAM tentunya akan dijaga oleh Pemerintah RI. Terlebih lagi, HAM merupakan amanah konstitusi bagi Indonesia.
Pacific Islands Forum (PIF) di Pohnpei, pertemuan ini disusupi agenda mendukung gerakan separatis OPM untuk melepaskan Papua dari kedaulatan Indonesia. (Foto: Istimewa) |
Namun, belakangan, negara-negara kecil ini menjadi kepanjangan tangan sejumlah negara yang ingin mengganggu kedaulatan Indonesia di Papua.
Negara-negara kecil di kawasan Pasifik yang umumnya sangat miskin dan selalu bermasalah dengan kondisi politik dalam negeri masing-masing itu, menerima dana besar-besaran dari negara-negara sponsor separatis OPM seperti Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan sejumlah negara lainnya, dengan agenda berusaha melemahkan posisi Indonesia di kancah internasional.
Sangat ironis, negara-negara kecil yang selalu berkutat dalam masalah kemiskinan, ketidakstabilan politik, bermasalah dengan sumber daya manusia dan sumber daya alam, dan kurang mendapat perhatian dalam kancah internasional, tiba-tiba saja sangat sibuk meluangkan waktu mereka hanya mengurus masalah Papua, yang mana umumnya negara-negara tersebut tidak pernah mengetahui sejarah dan perkembangan Papua dengan baik hingga kini.[*JM]