“Jangan sampai juga masuknya media asing sebagai giat under cover intelijen asing memasuki Papua.JAKARTA -- Kebijakan Presiden Joko Widodo yang membebaskan wartawan asing masuk di seluruh wilayah Papua sangat berbahaya dan beresiko tinggi dari segi keamanan NKRI. Pernyataan itu disampaikan pengamat intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning), kepada intelijen (12/05), menyikapi ‘kebebasan’ wartawan asing melakukan kegiatan di Papua.
Menurut Nuning, Papua adalah suatu daerah yang banyak memiliki ‘hot spot area’ dengan potensi gangguan yang cukup luas. Nuning mengingatkan, wartawan asing yang masuk ke Papua bisa saja seorang agen intelijen asing. TNI dihimbau harus lebih mewaspadai gerakan warga negara asing (WNA) yang memasuki Papua.
“Jangan sampai juga masuknya media asing sebagai giat under cover intelijen asing memasuki Papua. Sisi keamanan dan pertahanan kedaulatan negara apakah baik? Belum tentu 100 persen baik. Ini harus diwaspadai, bisa saja mereka menyamar, sebab sangat sulit membedakan pencarian info untuk kebutuhan berita atau untuk data intelijen," kata Nuning kepada intelijen (12/5).
Komisi I: Ada Pembisik di Sekitar Jokowi
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengkritik keputusan pemerintah yang membuka keran bagi wartawan asing untuk meliput di Papua. Terlebih izin itu diambil pemerintah tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada parlemen.
"Kami menilai pemberian izin masuk atau bebas entry ke para wartawan tanpa proses duduk bersama antara pemerintah dan parlemen itu kami sesalkan," kata Tantowi di Ruang Badan Anggaran, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/16).
Valentine Bourrat dan Thomas Dandois, wartawan Perancis yang diduga melakukan pengumpulan data intelijen di Provinsi Papua. |
"Karena pelangaran HAM ini isu seksi, ketika membiarkan wartawan asing masuk, sama saja buka diri untuk dibuka borok kita dan dijual jadi berita, itu internasionalisasi isu. Saya tidak anti keterbukaan, siapa saja, tapi ada mekanisme yang sudah dilakukan dengan membatasi," tegasnya.
Tantowi menduga ada oknum pembisik yang menyarankan presiden untuk memberikan kebebasan bagi media asing dalam melakukan peliputan di Papua. Tantowi menilai, kebijakan Presiden yang memberikan kebebasan kepada media asing ke Papua merupakan sikap reaksioner dalam merespons desakan dunia Internasional.
"Presiden beri pembebasan masuk pers ke papua, itu dikaitkan dengan hari pers dunia. Jadi ambil momentumnya, itu perlu tau itu presiden dibisiki siapa, dugaan kami kenapa dikait-kaitkan pada hari tertentu. Ini kan sangat strategis, dampaknya besar bagi kita secara politik," ungkap Tantowi di Gedung Parlemen DPR RI, Senin (22/6).
Simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menuntut pembebasan wartawan asing yang ditahan TNI. (Foto: Istimewa) |
Alasan Menkopolhukam Luhut B. Panjaitan
Luhut lantas menjawab bahwa pemerintah sadar betul permasalahan di Bumi Cenderawasih. Namun, pihaknya tak bisa lantas melarang dunia masuk ke Papua di era terbuka saat ini.
Luhut menolak disebut bahwa aparat selama ini telah melanggar HAM di Papua. Untuk itulah, tegasnya, pentingnya melawan isu-isu yang dibuat secara sembarangan tersebut.
"Mengenai bebas masuk ke Papua kita enggak bisa buat apa-apa dunia ini global. Jadi kita bebaskan maka kita meng-counter. Saya termasuk orang yang setuju untuk itu terbuka. Pelanggaran berat kita tak pernah lakukan pelanggaran berat di Papua. Saya pikir tak bisa defensif saja kita juga ofensif," kata Luhut.[*JM]
Sumber: Intelijen