JAKARTA -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan rencana pembelian 11 Sukhoi varian Su-35 dengan skema imbal beli lewat komoditas pertanian Indonesia terus berjalan.
Targetnya, dari jumlah tersebut, dua pesawat asal Rusia itu tiba di Tanah Air pada tahun depan bertepatan dengan hari ulang tahun TNI, 5 Oktober 2019.
Dengan skema imbal beli dalam transaksi ini, menurut Ryamizard, pemerintah dapat menghemat keuangan negara. Pemerintah hanya membayar setengah dari total biaya pembelian sebesar US$ 1,14 miliar. Sisanya, Rusia akan memperoleh komoditas Indonesia seharga US$ 570 juta.
Dalam perjanjian, Rusia juga harus berinvestasi untuk membuka bengkel Sukhoi dalam bentuk maintenance and repair operation (MRO) di Indonesia dengan dana minimum 35 persen dari US$ 570 juta atau sekitar US$ 399 juta.
“Mau tidak mau dia harus terima ekspor kita,” kata Ryamizard di, Jakarta, dikutip dari katadata.co.id, Senin (10/9).
Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan sudah menandatangani kontrak pembelian jet tempur Sukhoi U-35 dengan Rusia. Pemerintah tinggal menunggu detail proses imbal beli yang disusun Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebutkan pihaknya telah membentuk kelompok kerja (working group) untuk mendetailkan prosesnya. Misalnya terkait jenis komoditas yang akan ditukar dengan Sukhoi.
Kedua pihak telah mengirimkan rancangan permintaan dan penawaran untuk dibahas lebih lanjut dalam sesi working group.
Sebelumnya, rencana transaksi ini sempat menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meneken regulasi Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Melalui kebijakan tersebut, Amerika mengenakan sanksi kepada negara yang bertransaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin dianggap bertanggung jawab atas sengketa Semenanjung Crimea terhadap Ukraina pada 2014, keterlibatan dalam perang di Syria, serta mengintervensi pemilihan presiden Amerika 2016.
Namun, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jim Mattis pada Juli 2018 mengajukan keringanan sanksi terhadap negara yang bertransaksi Alutsista milik Rusia. Tiga negara tersebut yaitu Indonesia, India, dan Vietnam.
Juni lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva kembali menjelaskan negosiasi transaksi imbal beli masih berjalan. “Kami terus maju dalam pembahasan,” kata Vorobieva.[*JM]
Sumber: katadata.co.id
Targetnya, dari jumlah tersebut, dua pesawat asal Rusia itu tiba di Tanah Air pada tahun depan bertepatan dengan hari ulang tahun TNI, 5 Oktober 2019.
Dengan skema imbal beli dalam transaksi ini, menurut Ryamizard, pemerintah dapat menghemat keuangan negara. Pemerintah hanya membayar setengah dari total biaya pembelian sebesar US$ 1,14 miliar. Sisanya, Rusia akan memperoleh komoditas Indonesia seharga US$ 570 juta.
Dalam perjanjian, Rusia juga harus berinvestasi untuk membuka bengkel Sukhoi dalam bentuk maintenance and repair operation (MRO) di Indonesia dengan dana minimum 35 persen dari US$ 570 juta atau sekitar US$ 399 juta.
“Mau tidak mau dia harus terima ekspor kita,” kata Ryamizard di, Jakarta, dikutip dari katadata.co.id, Senin (10/9).
Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan sudah menandatangani kontrak pembelian jet tempur Sukhoi U-35 dengan Rusia. Pemerintah tinggal menunggu detail proses imbal beli yang disusun Kementerian Perdagangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebutkan pihaknya telah membentuk kelompok kerja (working group) untuk mendetailkan prosesnya. Misalnya terkait jenis komoditas yang akan ditukar dengan Sukhoi.
Kedua pihak telah mengirimkan rancangan permintaan dan penawaran untuk dibahas lebih lanjut dalam sesi working group.
Sebelumnya, rencana transaksi ini sempat menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meneken regulasi Countering America's Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Melalui kebijakan tersebut, Amerika mengenakan sanksi kepada negara yang bertransaksi alat utama sistem pertahanan (alutsista) dengan Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin dianggap bertanggung jawab atas sengketa Semenanjung Crimea terhadap Ukraina pada 2014, keterlibatan dalam perang di Syria, serta mengintervensi pemilihan presiden Amerika 2016.
Namun, Menteri Pertahanan Amerika Serikat Jim Mattis pada Juli 2018 mengajukan keringanan sanksi terhadap negara yang bertransaksi Alutsista milik Rusia. Tiga negara tersebut yaitu Indonesia, India, dan Vietnam.
Juni lalu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Ludmila Vorobieva kembali menjelaskan negosiasi transaksi imbal beli masih berjalan. “Kami terus maju dalam pembahasan,” kata Vorobieva.[*JM]
Sumber: katadata.co.id