![]() |
| Kapal Perang milik TNI AL dalam sebuah latihan tempur. (Foto: ANTARA/M. Risyal Hidayat) |
“Kami harap (jumlah kapal perang) memenuhi standar lah, sekitar 186 kapal. Jumlah kapal selam yang diharapkan tidak usah banyak-banyak. Sama seperti dulu, 12 kapal,”JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengajukan permintaan penambahan 35 kapal perang Indonesia untuk memenuhi jumlah standar alutsista TNI. Penambahan jumlah kapal perang tersebut untuk memperkuat alutsista matra laut TNI.
Permintaan penambahan jumlah kapal perang itu, kata Ade, telah diajukan kepada Kementerian Pertahanan. Namun, Kemenhan harus meminta persetujuan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ade menuturkan, saat ini jumlah kapal perang TNI AL berjumlah 151 unit. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah kapal perang pada 1960-an yang berjumlah hingga 162 kapal.
Selain kapal perang, Ade juga mengharapkan penambahan jumlah kapal selam baru. Pada 1960an era Presiden Soekarno, Indonesia membeli 12 kapal selam jenis Whiskey Class. Saat ini, Indonesia masih menggunakan 12 kapal selam tersebut. Ade berharap, TNI AL memiliki kapal selam tambahan dengan jumlah yang sama.
“Kami harap (jumlah kapal perang) memenuhi standar lah, sekitar 186 kapal. Jumlah kapal selam yang diharapkan tidak usah banyak-banyak. Sama seperti dulu, 12 kapal,” kata Ade, seperti dilansir dari tempo.co, Jumat, 26 Januari 2018.
Tetapi keinginan TNI Al sepertinya akan sulit terealisasi, pasalnya anggaran TNI AL yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk matra laut tahun ini menurun dibandingkan 2017.
![]() |
| Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi. (Foto: Dispen Kormar) |

















