Lebih dari Setengah Abad Merdeka, Anggota TNI Wanita Baru Di-izinkan Berhijab - Jalur Militer

Lebih dari Setengah Abad Merdeka, Anggota TNI Wanita Baru Di-izinkan Berhijab

Pasukan anggota wanita TNI dari kesatuan elit angkatan darat, menggunakan hijab saat bertugas. Panglima TNI memberikan sinyal akan memberikan izin bagi para anggota wanita TNI menggunakan hijab saat bertugas. pemberian izin tersebut bukan hanya mendapat sambutan positif dari parlemen RI, namun juga ditanggapi dengan suka cita oleh para muslimah dan umat Islam di Indonesia. (Foto: Istimewa)
“Misalnya gini, kalau pada saat dinas harian, pakaiannya apa, tutup kepalanya kayak gimana, upacara gimana, dinas lapangan gimana, itu akan ditindaklanjuti dengan masukan masing-masing angkatan di dalam TNI,”
JAKARTA -- Kesabaran para muslimah anggota wanita Tentara Republik Indonesia, agar diperbolehkan menggunakan hijab dalam bertugas, sepertinya akan segera berbuah manis. Meski bisa dibilang sangat terlambat, karena Indonesia dengan populasi muslim terbesar di dunia, dan telah menikmati kemerdekaan lebih dari setengah abad, selama ini melarang para anggota wanita TNI menggunakan jilbab saat bertugas.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilahkan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab. “Jadi begini, jilbab itu bulan puasa jadi pada pakai. Kalau mau gunakan ya gunakan saja,” kata Gatot di Kantor Menkopolhukam, Jumat (1/7).

Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya pascabulan ramadhan. Namun, Gatot tidak menyebut secara rinci mengenai aturannya. “Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang kan. Boleh, saya gak larang,” kata Gatot. 

Pada tahun lalu, saat Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Tapi aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (Foto: Istimewa)
"Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Moeldoko waktu itu.

Mabes TNI Akan Mempersiapkan Aturan Tertulis

Saat ini, Markas Besar TNI tengah menggodok aturan tertulis soal diperbolehkannya anggota wanita TNI AD (Kowad) mengenakan jilbab. “(Aturan tertulis) sedang dibicarakan dengan angkatan, tapi secara lisan kan sudah sampaikan Panglima. Sebenarnya juga kita sudah mulai, di Aceh juga sudah ada contoh, kalau udah kan itu artinya boleh,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman, Ahad (3/7).

Menurutnya, aturan tertulis tersebut kemungkinan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing angkatan. Karena, aturan tersebut sekaligus mengatur tata cara pemakaian jilbab dalam seragam dinas tentara perempuan. “Misalnya gini, kalau pada saat dinas harian, pakaiannya apa, tutup kepalanya kayak gimana, upacara gimana, dinas lapangan gimana, itu akan ditindaklanjuti dengan masukan masing-masing angkatan di dalam TNI,” ujar Tatang.

Sementara dari TNI AD mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh TNI. Termasuk halnya dengan aturan tertulis terkait pemakaian jilbab bagi anggota Kowad. “AD siap mengikuti aturan yang ditentukan oleh TNI,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Sabar Fadillah melalui pesan singkatnya.

DPR Menyambut Baik Pemberian Izin Berhijab

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membolehkan seluruh anggota wanita TNI AD (Kowad) mengenakan jilbab. Ia pun berharap kebijakan itu bisa dijadikan keputusan resmi oleh TNI.
Pasukan anggota wanita TNI, dari kesatuan pasukan elit, menggunakan jilbab saat bertugas. (Foto: Istimewa)
“Saya mengapresiasi pernyataan Panglima TNI terkait diperbolehkannya untuk jilbab tentara perempuan, ini menunjukan panglima memang sangat menghargai dan memahami tentang kebebasan,” ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ahad (3/7).

Jazuli berharap pernyataan tersebut segera disusul dengan keputusan resmi secara tertulis dari pihak TNI. Hal itu penting, mengingat keputusan resmi menjadi dasar bagi tentara perempuan untuk mengenakan jilbab. Selain itu, keputusan resmi agar dapat disusun juga aturan teknis mengenai pemakaian jilbab saat sedang bertugas. 

“Kita berharap segera disusul keputusan tertulisnya setelah lebaran, sebagai sebuah landasan agar tentara wanita tidak gamang bagi yang mau menggunakan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga meyakini, pemakaian jilbab bagi anggota Kowad tidak akan menghalangi profesionalitas dalam bertugas. Polri yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan ini menjadi salah satu buktinya. “Misal kita bicara polwan yang terlebih dahulu diperbolehkan, toh mereka bisa profesional dan tidak ada masalah kan, saya kira juga begitu dengan tentara perempuan,” ujarnya.

Saat ini, Mabes Polri juga secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab. Kini para polwan sudah boleh mengenakan jilbab tanpa ada halangan lagi.

Dalam pengumuman yang terdapat dalam laman humas.polri.go.id aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. (*)

Sumber: Republika.co.id
ads 720x90

#Tags

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Comment
Disqus