China Klaim Natuna, Indonesia Perkuat Pertahanan Militer - Jalur Militer

China Klaim Natuna, Indonesia Perkuat Pertahanan Militer

Kapal Perang dan kapal penjaga pantai China di Laut China Selatan. Sikap China yang terus melakukan pelanggaran wilayah di perairan Natuna Membuat Indonesia terpaksa memperkuat pertahanan militernya di daerah tersebut. (Foto: istimewa)
"China telah mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara China dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna,"
RANAI -- Pascainsiden masuknya kapal penjaga pantai milik China ke teritorial Indonesia dan penggagalan penyitaan KM Kway Fey 10078 berbendera China di Laut Natuna, Indonesia bertekad untuk memperkuat sistem pertahan di perairan kepulauan Natuna.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengatakan kekuatan TNI AL di kawasan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau harus ditingkatkan.

"Kita memang punya pangkalan militer yang ada di Natuna, ke depan kita akan buat kekuatan-kekuatan pengamanan yang lebih baik lagi," kata Luhut di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.


Menlu RI Kecam China

Kementerian Luar Negeri, mengecam keras pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal penjaga pantai (coast guard) Angkatan Laut China.

Kapal nelayan China KM Kway Fey 10078. (Foto: istimewa)
Kapal ini memasuki perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, akhir pekan lalu, demi membebaskan kapal nelayan satu negaranya yang ditangkap oleh operasi gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL.

Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi hari ini, Senin (21/3) memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedubes Tiongkok, Sun Wei Dei, ke kantornya. Pemerintah RI mempertanyakan motivasi kapal coast guard China berada di Natuna, lalu menghalang-halangi penangkapan kapal nelayan ilegal.

"Dalam pertemuan itu, kami nyatakan protes keras," kata Menlu seusai pertemuan.

Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard Tiongkok dalam kacamata Kemlu. Pertama adalah pelanggaran coast guard tiongkok terhadap hak berdaulat dan juridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.

 Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi. (Foto: istimewa)
Sedangkan pelanggaran kedua adalah upaya kapal China ini menghalang-halangi proses penegakan hukum aparat Indonesia.

Menlu mengatakan kepada Sun We Dei bahwa insiden ini merusak hubungan baik antara Indonesia-RRC. Indonesia menegaskan kedaulatan dan hak ekonominya di Natuna, yang dilindungi oleh prinsip hukum internasional termasuk UNCLOS 1982.

Indonesia tidak berkepentingan dalam sengketa wilayah antara China dengan beberapa negara, misalnya Vietnam dan Filipina, di Kepualauan Spartly. Sehingga, Natuna seharusnya tidak dilibatkan oleh negara bersengketa.

"Saya sampaikan penekanan bahwa indonesia bukan merupakan claimant state di Laut China Selatan," kata Retno.

TNI AL Terus Perkuat Natuna

TNI AL secara tegas akan tetap bertugas mengamankan perairan Natuna dengan kekuatan penuh, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap kapal asing yang masuk ke laut Indonesia.

TNI Dalam sebuah Latihan (Foto: istimewa).
"Berapa jumlah kekuatan kita, di mana posisi pengamanan, tidak boleh dibeberkan. Tetapi yang pasti pengamanan di perairan perbatasan kita kuat," tegas Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV/Tanjung Pinang, Letkol Josdy Damopoli di Pangkal Pinang, Selasa (22/3).

Selain itu, Josdy mengaku permasalahan China dengan Indonesia bermula di perairan Natuna diambil alih oleh Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebab itu dia enggan mengomentari permasalah itu karena sudah ranah politik. "Kami (TNI AL) tidak memiliki kewenangan untuk mengomentarinya, karena sudah memasuki wilayah politis," ucap Josdy seperti dilansir Antara.

China Klaim Kepulauan Natuna

Pemerintah Republik Rakyat China telah memasuk sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ke dalam peta wilayah mereka, kata Asisten Deputi I Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Bidang Dokrin Strategi Pertahanan, Masekal Pertama TNI Fahru Zaini.

"China telah mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara China dan Filipina. Sengketa ini, akan berdampak besar terhadap keamanan laut Natuna," ungkap Fahru Zaini.

Wilayah yang diklaim China, Juga memasukkan sebagian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Pulau Natuna.
Ia menjelaskan, China telah menggambar peta laut Natuna di Laut China Selatan masuk peta wilayahnya dengan 9 dash line atau garis terputus, bahkan dalam paspor terbaru milik warga China juga sudah di cantumkan.

Menurut dia, bukan hanya wilayah Indonesia saja yang dipetakan oleh China tetapi juga wilayah negara lain yang berbatasan dengan perairan Laut China Selatan seperti, Vietnam, Malaysia, Brunai, Fhilipina serta Taiwan.

"Bukan wilayah negara Indonesia saja yang petakan oleh China, negara lain juga dipetakan. Namun China tidak mau berterus terang terhadap koordinat mana yang masuk wilayah mereka," katanya. Ia mengatakan, letak Indonesia sangat strategis, baik lautnya maupun udaranya. Setiap hari selalu ramai dilewati oleh kapal maupun pesawat negara lain yang dapat berdampak baik dan juga berdampak buruk.

"Dari letak yang bagus ini, bisa menjadi keuntungan, bahkan juga kerugian, itu tergantung kita dalam mengimpletasikannya dalam bernegara, NKRI adalah harga mati," tuturnya.

Titik lokasi bentrokan antara KKP dan TNI AL dengan coast guard China. Terlihat di dalam peta bahwa China telah memasuki perairan Indonesia di Natuna (Gambar: istimewa)
Pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey 10078, sebuah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, di Perairan Natuna, Sabtu (19/3).

Proses penangkapan oleh tim KKP dan TNI AL dari KP Hui 11 tidak berjalan mulus, lantaran sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.

Insiden masuknya kapal berbendera Tiongkok ke Natuna beberapa kali terjadi. Terakhir adalah pada 22 November 2015. Ketika itu, TNI AL dari Armada Barat mengusir kapal yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.(*berbagai sumber)
ads 720x90

#Tags

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Comment
Disqus