Jalur Militer: Myanmar

Myanmar Kerahkan Militer untuk Habisi Etnis Rohingya

Tentara Myanmar menyisir desa-desa di wilayah Rakhine untuk mencari para warga etnis muslim Rohingya.  Pemerintah Myanmar secara sistematis dan terencana terbukti melakukan genosida terhadap etnis Rohingya di negara tersebut. (Foto: AFP / Getty Images)
RAKHINE -- Kelompok advokasi Fortify Rights melaporkan, militer Myanmar secara sistematis merencanakan kampanye genosida untuk menyingkirkan Muslim Rohingya. Laporan tersebut didasarkan dari kesaksian dari 254 orang yang selamat, pejabat dan pekerja selama periode 21 bulan.

Organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2013 oleh Matthew F. Smith, seorang aktivis hak asasi manusia tersebut menjelaskan, dimulai pada bulan Oktober 2016, pejabat militer Myanmar secara sistematis menghancurkan semua benda dan alat-alat yang bisa dijadikan senjata untuk membeli diri oleh muslim Rohingya.

Militer juga menghancurkan pagar di sekitar rumah-rumah Rohingya agar serangan lebih mudah dilakukan.

Militer Myanmar juga melatih etnis Rakhine yang beragama Budha dan menjadikannya sebagai pasukan milisi. Warga Budha yang sudah dilatih itu bertugas untuk memburu dan menghabisi umat muslim Rohingya yang masih bersembunyi di pelosok-pelosok desa. 


Tidak hanya itu, Myanmar juga mematikan dan menutup akses keran bantuan internasional untuk komunitas Rohingya yang miskin

Myanmar juga mengirim pasukan militer dalam jumlah besar ke Rakhine utara. Setidaknya 27 batalion Angkatan Darat Myanmar berjumlah 11.000 tentara, tiga batalion polisi tempur dengan 900 personil, berpartisipasi dalam pertumpahan darah yang dimulai pada akhir Agustus dan berlanjut selama berminggu-minggu sesudahnya.

Laporan 162 halaman itu mengatakan bahwa eksodusnya sekitar 700.000 Muslim Rohingya ke Bangladesh tahun lalu dipicu oleh serangan brutal militan Budha yang dibekingi oleh pasukan militer Myanmar.

Dipersenjatai dengan pedang, etnis Rakhine yang dikomandoi oleh para biksu Budha radikal melakukan pembantaian massal, pemerkosaan dan pembakaran desa-desa muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Militer Myanmar menjadi pengarah langsung dalam aksi kejam dan brutal tersebut.

Tentara Myanmar membakar rumah-rumah warga Rohingya di berbagai pelosok desa di wilayah negara bagian Rakhine. (Foto: Istimewa)
Sekitar 22 pejabat militer dan polisi yang diantaranya Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing, Wakil Senior Jenderal Soe Win dan kepala staf umum Jenderal Mya Tun Oo, bertanggung jawab langsung atas kampanye pembersihan etnis tersebut.

Fortify Rights merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB menyeret mereka ke Pengadilan Pidana Internasional.

Untuk menutupi kekejamannya, Myanmar juga berusaha menutupi akses informasi dan media massa ke wilayah-wilayah konflik. Dua wartawan Reuters yang menyelidiki peristiwa itu ditangkap.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditahan polisi saat membawa peta dan dokumen yang berkaitan dengan kawasan itu, di Yangon. Militer Myanmar langsung mengajukan tuntutan terhadap wartawan di bawah Undang-undang Rahasia Resmi, yang menjatuhkan hukuman penjara maksimal 14 tahun.

Namun, hingga kini pemerintah Myanmar masih membantah telah melakukan genosida terhadap Rohingya. Bahkan beralasan bahwa laporan pembunuhan massal dan perkosaan adalah rekayasa yang diciptakan oleh ratusan ribu orang Rohingya yang sekarang tinggal di kamp pengungsi yang kumuh di Bangladesh.

Pemerintah militer dan sipil Myanmar secara konsisten berkilah tindakan kejam itu sebagai "operasi pembebasan" dari "teroris" Muslim.

Para perwira militer, termasuk Panglima Militer, Jenderal Senior, Min Aung Hlaing, berdalih militer bereaksi karena untuk membalas serangan mematikan oleh Arakan Rohingya Salvation Army pada bulan Oktober 2016 dan Agustus 2017.


"Tidak ada pembersihan genosida dan etnis di Myanmar. Ya, ada pelanggaran hak asasi manusia, dan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata U Zaw Htay, juru bicara pemerintah. 

Namun, PBB dan sejumlah lembaga kemanusiaan dunia menolak alasan Myanmar yang menjadikan milisi ARSA sebagai dalih untuk melakukan pembantaian muslim Rohingya.
Tentara dan polisi Myanmar membumi hanguskan desa-desa warga etnis Rohingya dan membantai setiap muslim Rohingya yang berhasil mereka temui. (Foto: Istimewa)

Setelah Dihancurkan, Myanmar Bangun Pangkalan Militer di Atas Reruntuhan Masjid

Pasukan militer Myanmar melanjutkan episode pengusiran dan pembersihan etnis muslim Rohingya di kawasan Rakhine. Setelah menghancurkan dan membumi-hanguskan kawasan permukiman Rohingya, Myanmar kini membangun sejumlah pangkalan militer di kawasan itu, dengan alasan untuk menyambut kedatangan para warga Rohingya dari pengungsian.
"Apa yang kita lihat di Negara Bagian Rakhine adalah perampasan tanah oleh militer dalam skala dramatis. Pangkalan baru sedang dibangun untuk menampung pasukan keamanan yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya,"
NAYPYITAW -- Pasukan militer Myanmar terus melanjutkan genosida dan pengusiran terencana terhadap etnis muslim Rohingya di tengah semakin kencangnya kecaman masyarakat dunia. Setelah 'membersihkan' warga Rohingya, Myanmar dikabarkan sedang membangun pangkalan militer di atas tanah bekas masjid dan reruntuhan permukiman Rohingya.

Amnesty International sebelumnya melaporkan bahwa lebih dari 350 desa warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine hancur karena dibuldoser. Kemudian berdasarkan bukti citra satelit terbaru, militer Myanmar mulai membangun berbagai fasilitas baru di tanah tersebut.

"Jalan bebas hambatan dan tiga fasilitas baru sedang dibangun di tanah tersebut. Dalam satu kasus, warga Rohingya yang masih tinggal diusir secara paksa agar rumah-rumahnya bisa dijadikan pangkalan militer," demikian pernyataan kelompok hak asasi manusia tersebut, dikutip dari laman the Guardian, Senin (12/3).

Amnesty Internasional mengonfirmasi setidaknya terdapat tiga basis militer saat ini yang sedang dibangun di negara bagian Rakhine utara, terletak di dua kota yakni Maungdaw dan Buthidaung. Informasi ini diperoleh setelah menganalisis foto-foto satelit.

Di salah satu desa Rohingya, citra satelit menunjukkan bangunan untuk sebuah pos polisi perbatasan baru muncul di sebelah masjid yang dibongkar paksa baru-baru ini. Setidaknya ada empat masjid yang dibuldoser. Dalam citra setelit, masjid hancur itu digunakan untuk membangun pos polisi perbatasan.

Laporan Amnesti baru, 'Remaking Rakhine State', menggunakan citra satelit dan wawancara untuk menunjukkan peningkatan pesat dalam infrastruktur militer dan konstruksi lainnya sejak awal tahun ini, di kawasan bekas pemukiman warga Rohingya. (Foto: AMNESTY)
Pembangunan basis pasukan keamanan yang terbesar terletak di kampung Ah Lel Chaung di Buthidaung di mana saksi mata mengatakan bahwa militer secara paksa menggusur warga Rohingya dari area tertentu agar pembangunan infrastruktur bisa dilaksanakan. Banyak dari warga tidak punya pilihan lain kecuali melarikan diri ke Bangladesh.

Kelompok hak asasi tersebut mengatakan bahwa bangunan-bangunan yang tidak rusak pun ikut dibuldoser.

"Apa yang kita lihat di Negara Bagian Rakhine adalah perampasan tanah oleh militer dalam skala dramatis. Pangkalan baru sedang dibangun untuk menampung pasukan keamanan yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya," kata Direktur Respons Krisis Amnesty Tirana Hassan.

Di Desa Inn Din yang dahulu merupakan wilayah multi-etnis, Amnesty mendokumentasikan bagaimana pasukan keamanan dan sekutunya membunuh warga Rohingya dan membakar rumah-rumah mereka pada bulan Agustus dan awal September 2017.

"Orang-orang panik. Tidak ada yang ingin tinggal karena mereka takut akan ada lebih banyak kekerasan yang menimpa mereka," kata seorang pria berusia 31 tahun yang melarikan diri ke Bangladesh pada bulan Januari, Senin (12/3).

Pengungsi Rohingya menunggu sebuah kapal menyeberangi kanal setelah melintasi perbatasan melalui Sungai Naf di Teknaf, Bangladesh, 7 September 2017. (Foto: Mohammad Ponir Hossain / Reuters)
Sementara itu, juru bicara pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan pihak militer tidak bersedia memberikan komentar terkait laporan tersebut. Pejabat Myanmar beralasan, desa-desa tersebut dibuldoser karena akan digunakan untuk membangun kembali rumah baru bagi pengungsi yang akan kembali. 

Namun, Amnesty membantah dan mengatakan bahwa 'pembangunan kembali' tempat tinggal warga Rohingya hanya dalih untuk menempatkan lebih banyak pasukan keamanan dan penduduk Budha lain, agar warga muslim Rohingya yang sudah mengungsi tidak kembali.

Citra satelit juga menunjukkan bagaimana pusat penerimaan pengungsi baru-yang dimaksudkan untuk 'menyambut' kembali penduduk Rohingya dari Bangladesh, dikelilingi pagar keamanan dan terletak dekat dengan wilayah yang memiliki jumlah personel militer dan pasukan keamanan yang banyak. Pusat transit baru untuk menampung pengungsi, Rohingya juga dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Amnesty meyakini, Otoritas Myanmar berencana menempatkan dalam jangka waktu lama para pengungsi yang pulang di area yang dijaga militer dan pasukan keamanan untuk membatasi ruang gerak mereka.


Saksi mata juga menjelaskan kepada Amnesty, bagaimana warga Budha tinggal di perkampungan baru yang dibangun dalam beberapa bulan terakhir di tanah dan kebun milik Rohingya yang telah dibakar.
Pasukan penjaga perbatasan Bangladesh menunjuk pada Rohingya yang terjebak di 'tanah tak bertuan' saat mereka menyuruh mereka untuk tidak menyeberang di Tombru pada Agustus lalu. Sekitar 6.000 pengungsi Muslim Rohingya yang melarikan diri dari serangan di Myanmar tahun lalu tinggal di tepi perbatasan paling ekstrem dekat Bangladesh. (Foto: AP)
Amnesty juga mengecam kebijakan Myanmar yang dianggap melakukan sistem Apartheid dengan menjadikan etnis penganut Budha sebagai alat untuk menekan dan menindas warga muslim Rohingya. Dan mencurigai bahwa negara itu sedang melakukan kampanye pembersihan etnis atas nama 'pembangunan'.

"Negara Rakhine adalah salah satu daerah termiskin di Myanmar dan investasi pembangunan sangat dibutuhkan. Tetapi, upaya semacam itu harus menguntungkan semua orang terlepas dari etnisitas mereka, tidak memperkuat sistem apartheid yang ada untuk menindas orang-orang Rohingya," kata Tirana.

"Komunitas Internasional, dan khususnya setiap negara pendonor mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa investasi atau bantuan yang mereka berikan tidak mendukung terjadinya pelanggaran HAM. Termasuk kontribusi yang memperkuat sistem diskriminatif itu serta yang memperkecil kemungkinan kembalinya pengungsi, sama dengan membantu kejahatan terhadap kemanusiaan di sana," lanjut Tirana.

Hingga kini, lebih dari 700 ribu penduduk etnis Rohingya terpaksa melarikan diri setelah kekerasan yang dilakukan militer Myanmar sejak tahun 2012. 


Etnis minoritas yang sebagian besar tidak memiliki kewarganegaraan itu melarikan diri ke Bangladesh, dan terpaksa harus tinggal di penjara tanpa atap di kamp-kamp pengungsian. Mereka sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. (*)

Sumber: the Guardian